tugas atika profesi

1.persamaan dan perbedaan etika profesi akuntansi dengan etika profesi lainya.

Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.para etika profesi akuntan dengan etika profesi lainnya memiliki persamaan yaitu mereka memiliki aturan-aturan etika yang harus mereka taati,sehingga para klien mereka merasa senang dan puas atas kerja para profesi yang bersangkutan.dan juga memiliki perbedaan yaitu dalam sistem kerjanya, bisa dilihat dari etika profesi dokter dengan etika profesi akuntan.
etika profesi dokter mereka harus ramah dalam menghadapi para pasiennya terutama anak-anak,sehingga mereka akan merasa senang akan dokter tersebut. beda halnya dengan profesi akuntan, mereka harus tegas dalam mendapatkan sebuah informasi keuangan sehingga mereka dapat memberikan laporan keuangan yang benar dan terpercaya yang akan diberikan kepada penerima.dalam etika profesi terdapat kode etik yang harus ditaati oleh para profesi, seperti contohnya akuntan publik. akuntan publik sendiri memiliki pengertian akuntan yang memiliki izin dari Menterti Keuangan untuk menjalankan akuntan public. Praltik Akuntan publik adalah pemberian jasa profesional kepda klien yang dilakukan oleh anggota IAI-KAP yang dapat berupa jasa audit, jasa astestasi, jasa akuntansi dan review, perpajakan, perencanaan keuangan perorangan, jasa pendukung litigasi dan jasa lainnya yang diatur dalam standar profesional akuntan publik. mereka memiliki kode etik diantaranya adalah
1. Independensi

dalam menjalankan tugasnya harus mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam standarnya.sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) maupun dalam penampilan (in appearance).

2 Intergritas dan obyektivitas

dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiakan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubbordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.

3. Akuntan Publik harus mematuhi Standar Umum dan Prinsip Akuntansi yang berlaku.

*Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
3. Integritas
4. Objektivitas
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku Profesional
8. Standar Teknis


2. bagaimana menurut anda tentang persamaan dan perbedaan tersebut

menurut saya setiap profesi itu mempunyai etika profesi masing-masing,jdi tidak boleh disamakan.
tujuan dari etika profesi itu sendiri kan tujuanya agar para akuntan(dalam kaitaya dengan etika profesi akuntansi) dapat mengerjakan pekerjaanya dengan baik dan tidak melenceng sehingga dalam menjalankan tugas dapat terarah dan terkonsep sehingga hasilnya pun akan memuaskan dan untuk menghindari sesuatu yg tidak diharapkan atau meminumkan.jadi memang wlpn terdapat perbedaan dari masing-masing etika profesi tujuan mereka semua itu sama yakni agar pekerjaan mereka sesuai bidangnya menjadi terarah dan terkonsep.


3. sebutkan kode etik profesi selain kode etik akuntansi

1. kode etik guru

2. kode etik kedokteran

3. kode etik jurnalistik

4. kode etik kepolisian

5 kode etik kehakiman

6. kode etik notaris dll


0 komentar:



Posting Komentar