tips merawat rambut

Bisa dipastikan hampir semua perempuan ingin memiliki rambut yang terawat sehat dan indah dipandang mata. Sayangnya, kesibukan bekerja seringkali menjadi kendala untuk merawat diri di salon atau pusat kecantikan.

Selain lebih mahal, ke salon, umumnya akan memakan waktu berjam-jam, sementara dari pagi hingga sore waktu sudah dihabiskan di kantor. Untuk mudahnya dan tentu saja efisiensi waktu, perawatan rambut juga bisa dilakukan di rumah.

Berikut ini adalah beberapa tips merawat rambut agar sehat yang dapat Anda lakukan di rumah:

1. Untuk menghindari kusam dengan ujung-ujungnya yang pecah, Anda harus rajin creambath paling tidak satu kali seminggu.

Dengan banyaknya toko-toko kosmetik yang menjual krim untuk creambath dari berbagai merek ternama, Anda dapat dengan mudah melakukan perawatan creambath di rumah.

Tersedia dengan pilihan ginseng, orang-aring, kemiri, seledri, dan lidah buaya, Anda dapat menentukan pilihan berdasarkan kebutuhan rambut Anda,. Untuk menghitamkan rambut misalnya, pilihlan krim yang mengandung kemiri, sementara untuk memperkuat akar-akar rambut, pilihlah krim yang mengandung ginseng.

Caranya pun cukup mudah, setelah melakukan pemijatan sekadarnya, ungkep rambut dengan handuk hangat selama beberapa menit sebagai pengganti proses steam di salon. Setelah itu keramas rambut seperti biasa.

2. Jika ujung rambut masih juga pecah-pecah walaupun Anda sudah rajin creambath, itu artinya rambut Anda membutuhkan hair spa agar rambut mendapatkan nutrisi yang lebih baik.

Hair spa ini bertujuan untuk mengembalikan kondisi rambut yang rusak. Prosesnya pun kurang lebih sama dengan creambath dan sudah banyak toko-toko kosmetik yang menjual bahan-bahannya.

3. Jika Anda memiliki tanaman lidah buaya, resep tradisional warisan nenek ini mungkin bisa dipraktikkan untuk mendapatkan rambut sehat berkilau.
Caranya, setelah keramas ambil daging lidah buaya untuk diusapkan pada kulit kepala, biarkan beberapa saat hingga mengering. Nisacaya rambut Anda akan bertambah lebat dan berkilau.

4. Selain itu Anda dapat mencampur 1 sendok teh minyak zaitun dan 2 sendok makan daging lidah buaya yang sudah dihancurkan untuk dijadikan sampo. Konon sampo ini akan membuat kulit kepala menjadi segar dan rambut menjadi lembut. Mudah dan murah bukan?

Maryamah Karpov by Andrea Hirata

"jika dulu aku tak menegakkan sumpah untuk sekolah setinggi-tingginya demi martabat ayahku,aku dapat melihat diriku dengan terang sore ini: sedang berdiri dengan tubuh hitam kumal yg kelihatan hanya mataku,memegang sekop menghadapi gunungan timah ,mengimpulkan napas menghela tenaga,mencendokinya dari pukul delapan pagi sampai magrib,menggantikan tugas ayahku,yang dulu menggantikan tugas ayahnya.aku menolak semua itu!aku menolak perlakuan buruk nasib kepada ayahku dan kepada kaumku.kini tuhan telah memeluk mimpiku.atas nama harkat kaumku,martabat ayahku kurasakan dalam aliran darahku saat nasib membuktikan sifatnya yang hakikii bahwa ia akan memihak kepada para pemberani.

its about love

love is beautiful but sometimes love hurts ...
love someone feels happy when someone we love is felt the same way we are lucky rasa.I sincere love someone who loves me what it is. live love story during the 3 years we have not been easy to understand each other, understand, and should have confidence in each other. udh parents we know and recognize each other. I had enough to know the characters he and I accept him either excess or shortage of things he is doing. but even so, I often think if he was one sent by God to accompany me as my soul mate. I'm sure whoever is destined to accompany me he is the best reply-picked by a god to me. I hope he's easy for my soul mate amen. I am very fond of her sincere love of my heart the deepest.

its about love

love is beautiful but sometimes love hurts ...
love someone feels happy when someone we love is felt the same way we are lucky rasa.I sincere love someone who loves me what it is. live love story during the 3 years we have not been easy to understand each other, understand, and should have confidence in each other. udh parents we know and recognize each other. I had enough to know the characters he and I accept him either excess or shortage of things he is doing. but even so, I often think if he was one sent by God to accompany me as my soul mate. I'm sure whoever is destined to accompany me he is the best reply-picked by a god to me. I hope he's easy for my soul mate amen. I am very fond of her sincere love of my heart the deepest.

tugas makalah

makalah audit kecurangan

Disusun oleh:

Anisa Ratna Aryanti 20206112

Fransisca Xaferian 20206381

Budi Rianti 20206182

Liesda muchtariany 20206548

Yunia stiamaharani 21206077

4EB02

UNIVERSITAS GUNADARMA

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Secara umum kita mengetahui bahwa “Management is responsible for establishing, maintaining and monitoring a well-balanced control environment in the Corporation"

Mungkin banyak diantara kita sudah mengetahui bahwa pada Februari 1997, ASB (Auditing Standards Board) mengeluarkan Statement on Auditing Standards (SAS) Nomor 82 yang berjudul Consideration of Fraud in a Financial Statement Audit. guna mengklarifikasi tanggung jawab auditor dalam mendeteksi dan melaporkan kecurangan (fraud) yang terjadi dalam laporan keuangan. Kongkritnya tampak pada kalimat berikut ini: Auditor bertanggungjawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna mendapatkan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan. Kata kuncinya adalah keyakinan memadai. Tingkat keyakinan ini jelas subjektif sifatnya namun apakah yang dimaksud dengan Fraud itu pada tingkat minimal tertentu haruslah merupakan kesepakatan bersama. Berikut ini adalah sedikit gambaran tentang Fraud. Fraud (kecurangan) merupakan penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.

Secara sederhana dua segitiga berikut ini dapat bercerita banyak tentang hubungan – hubungan yang mendorong terjadinya fraud

Segitiga Unsur Fraud Faktor Pemicu Fraud

Karakteristik Kecurangan

Dilihat dari pelaku fraud maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :

1. Oleh pihak perusahaan, yaitu :

a. Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).

b. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).

2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan

Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.

Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva

Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :

· Penggelapan terhadap penerimaan kas.

· Pencurian aktiva perusahaan.

· Mark-up harga

· Transaksi “tidak resmi”.

Dari penjelasan singkat di atas, hal yang menarik adalah dapat saja diklaim bahwa Fraud dengan sengaja dilakukan demi kepentingan perusahaan. Demi kredibilitas perusahaan pihak manajemen dengan sengaja melakukan katakanlah istilahnya Soft Fraud. Apakah tindakan ini benar? Akan timbul perdebatan yang sangat panjang dan tak berakhir, namun satu yang pasti : semuanya tergantung pada keyakinan yang memadai dari auditor. Jadi ? ( Alison, Internal Audit)

1.2 Tujuan Penulisan

Tujuan makalah ini adalah menguraikan materi tentang audit kecurangan dalam audit atas laporan keuangan oleh auditor eksternal. Meskipun pendeteksian kecurangan penting untuk meningkatkan nilai pengauditan, namun terdapat banyak masalah yang dapat menghalangi implementasi dari pendeteksian yang tepat. Berdasarkan telaah atas berbagai penelitian yang telah dilakukan, ada terdapat empat faktor penyebab besar yang diidentifikasikan melalui makalah ini. Pertama, karakteristik terjadinya kecurangan sehingga menyulitkan proses pendeteksian. Kedua, standar pengauditan belum cukup memadai untuk menunjang pendeteksian yang sepantasnya. Ketiga, lingkungan kerja audit dapat mengurangi kualitas audit dan keempat metode dan prosedur audit yang ada tidak cukup efektif untuk melakukan pendeteksian kecurangan.

1.3 Manfaat Penulisan

Dari penelitian ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi beberapa pihak antara lain bagi peneliti dapat memperoleh pengalaman dalam membandimgkan secara tepat dan akurat antara pengetahuan yang penulis terima selam di perkuliahan dengan praktek dilapangan, sedangkan untuk pihak lain diharapkan dapat dijadikan pedoman perbandingan yang dapat menjadi bahan studi bagi yang akan melakukan penelitian yang sama.

PEMBAHASAN

Pengertian Audit Kecurangan,

Kecurangan harus dibedakan dengan kesalahan

- Kesalahan (error) dapat dideskripsikan sebagai suatu yang tidak disengaja dan ini dapat terjadi dalam setiap tahap pengelolaan transaksi

- Kecurangan (fraud) adalah kesalahan yang disengaja

Kecurangan (fraud) adalah penipuan kriminal yang bermaksud untuk memperoleh manfaat keuangan oleh si pelaku kecurangan. Karakteristik kecurangan ada tiga yaitu :

1. Penipuan (theft act)

2. Pengembangan atau peyembunyian fakta (concealment) agar penipuan tidak terlacak

3. Penggunaan hasil kecurangan (conversion)

Kecurangan dapat dilakukan oleh karyawan, manajemen, pemasok, pelanggan. Contoh kecurangan langsung yang dilakukan karyawan misalnya pengambilan uang kas, persediaan dan peralatan perusahaan, dan kecurangan yang melibatkan pihak ketiga misalnya suap/kick back/bribe.

Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen misalnya rekayasa laporan keuangan untuk mempertinggi laba bersih, investasi fiktif (investment scams) dan lain-lain. Kecurangan yang dilakukan oleh pemasok misalnya menaikkan harga sepihak (overcharge), pengiriman barang bermutu rendah, kekurangan atau tidak mengirimkan barang yang sudah dibayar. Kecurangan yang dilakukan oleh pelanggan misalnya tidak membayar barang yang dikirim, pembobolan bank dan lain-lain. Apa sebabnya orang melakukan kecurangan? Faktor-faktor penyebab kecurangan mungkin karena tekanan (pressure) keuangan, penyakit mental, ataupun tekanan karena beban pekerjaan.

Tekanan keuangan mungkin karena sifat tamak, besar pasak dari pada tiang, terlilit utang, kebutuhan biaya pengobatan, kebutuhan uang mendesak, kerugian keuangan/aktiva pribadi. Penyakit mental mungkin karena berjudi, menggunakan obat-obatan terlarang, dan perilaku seksual yang mahal. Tekanan beban pekerjaan mungkin karena lembur jam kerja yang terlalu lama, merasa kurang dihargai sesuai prestasi, jenjang karir (career path) yang tidak jelas dan lain-lain. (Amin Widjaja Tunggal, 2001:iii) Menurut Association of Certified Fraud Examiners (1993) di Amerika Serikat, kerugian tahunan dari kejahatan kerah putih (white collar crime) diperkirakan USD 200 milyar atau lebih.

· Sebagian terbesar mengalami kerugian ½% sampai 2% dari penjualan akibat kecurangan dan ketidakjujuran karyawan

· Pada tahun-tahun terakhir, ketidakjujuran pihak di dalam perusahaan, direksi, pejabat dan karyawan memberi kontribusi lebih dari setengah dari kegagalan institusi keuangan

· 45 manajemen puncak dari 100 pemasok militer yang terbesar berada di bawah investigasi kecurangan kriminal

· 1/3 dari kegagalan usaha (business failure) karena kecurangan internal

· Hanya 30% dari kerugian usaha eceran berasal dari pencuri toko (shop lifters), 70% dicuri oleh karyawan

· Dalam skandal penyimpanan dan peminjaman, diperlukan 4.000 tahun oleh perampok untuk mengimbangi apa yang dicuri oleh pejabat dan direktur. Kejahatan finansial mengakibatkan kerugian lebih besar daripada tipe kejahatan yang lain. Beberapa statistik telah menunjukkan bahwa kecurangan karyawan 5000% lebih besar dari pada kejahatan lain seperti pencurian (burlgary) dan perampokan bersenjata (armed robbery). (Amin Wijaya Tunggal, 2001:5)

Bagaimana dengan di Indonesia ? Tidak jauh dengan apa yang terjadi di Amerika Serikat sejumlah catatan kecurangan yang dilakukan oleh kaum kerah putih (white collar crime) yang telah diketahui publik antara lain :

· Kasus Pembobolan dana BRI Rp. 294 Miliar

· Kasus Pembobolan dana BRI Rp. 676 Miliar

· Kasus Pembobolan dana BNI Rp. 130 Miliar

· Kasus Pembobolan dana BNI Rp. 195 Miliar

· Kasus Pembobolan dana BNI Rp. 1,7 Triliun

Tipe Korban

Terdapat empat kategori utama korban kecurangan yaitu :

1. Pemegang saham

Pemegang saham sering menjadi korban kecurangan manajemen (management fraud) yaitu manajer berusaha secara palsu meningkatkan laba atau aktiva.

2. Investor

Misalnya investor mengalami kerugian di pasar modal karena tindak pidana yang dilakukan emiten (insider trading) dan lain-lain.

3. Perusahaan (enterprise)

Baik organisasi komersial maupun pemerintahan dapat menjadi korban baik kecurangan internal maupun eksternal.

4. Pelanggan

Organisasi usaha sering mengorbankan pelanggannya melalui advertensi yang menyesatkan, substitusi produk dan pola yang sejenis. (Amin Wijaya Tunggal,

2001:6)

Kecurangan Dalam Perspektif Akuntansi dan Audit

Dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah dapat ditujukan pada pihak dalam organisasi seperti pemegang saham atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai atau agen.

Kecurangan dapat juga ditujukan pada organisasi oleh pihak luar misalnya penjual, pemasok, kontraktor, konsultan dan pelanggan dengan cara penagihan yang berlebihan, dua kali penagihan, substitusi material yang lebih rendah mutunya, pernyataan yang salah mengenai mutu dan nilai beli barang yang dibeli atau besarnya kredit pelanggan. Pihak luar seperti itu dapat juga bersalah dari korupsi di dalam misalnya perampokan komersial.

Kecurangan, pencurian, penggelapan uang dan perampokan komersial adalah puncak perhatian dari auditor keuangan. Audit kecurangan adalah disiplin yang digunakan untuk melihat, menemukan dan mendokumentasikan kejadian-kejadian itu. kejadian- kejadian ini bisanya melibatkan pernyataan laba, aktiva dan pendapatan yang berlebihan, dan pernyataan kerugian, hutang dan pengeluaran yang diperkecil atau kobinasi dengan kata ‘arbitrary‘, misalnya tidak sama dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Maka membuktikan kecurangan jenis yang sebelumnya (pemasukan yang salah dalam buku besar) pada umumnya lebih mudah daripada membuktikan kecurangan dalam laporan keuangan. Pemasukan yang salah dalam laporan keuangan dapat disebabkan kesalahan penilaian karena keteraturan akuntansi cukup luas dan cukup kompleks untuk membingungkan akuntan yang pintar. Peraturan presentasi laporan keuangan masih berkembang. Peraturan pembukuan relatif tetap. Debet sama dengan kredit. Kolom harus dijumlahkan tanpa kesalahan matematika. Penjualan dan pengeluaran dimasukkan ketika selesai atau terjadi dengan jumlah yang tepat, akun yang tepat, dan periode yang tepat. (Amin Wijaya Tunggal, 2001:10)

Audit Intern Berbasis Risiko

Audit intern berbasis risiko (risk based auditing) adalah suatu kegiatan audit yang berpeduli resiko, suatu audit yang dimulai dengan proses penilaian resiko audit, sehinga dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan auditnya lebih difokuskan pada area-area penting yang beresiko dari penyimpangan, kecurangan/fraud. Dengan demikian audit berbasis resiko bukanlah merupakan suatu jenis audit, tetapi lebih merupakan suatu pendekatan dalam melaksanakan suatu audit.

Pengendalian (control) adalah merupakan salah satu fungsi dari manajemen (POAC) dan kegiatan audit merupakan salah satu unsur dalam pelaksanaan pengendalian (controlling) tersebut. Dalam Manajemen Risiko, pengendalian (control) merupakan fungsi dari manajemen risiko, dan audit yang berbasis pada risiko (Risk-Base Audit) merupakan salah satu unsur pengendalian yang mutlak harus dilakukan sebagai proses yang inherent dalam manajemen risiko. Audit Berbasis Risiko (Risk-Base Audit) adalah mata rantai dari Manajemen Risiko yang berada dalam satu paket program penerapan Manajemen Risiko yang dilaksanakan.

Audit berbasis risiko menetapkan fokus dan prioritas pemeriksaan berbasis risiko. Dengan demikian kegiatan audit akan diarahkan ke area yang dianggap berisiko tinggi, kemudian ke area risiko yang di atas rata-rata dan seterusnya ke area risiko yang lebih rendah. Menetapkan fokus pemeriksaan audit pada area yang berisiko tinggi dan kemudian ke risiko yang lebih rendah sangat menghemat tenaga dan lebih efektif dalam mencapai sasaran. Walaupun demikian tidak berarti bahwa area yang lebih rendah risikonya tidak diperiksa, yang terjadi adalah frekuensi pemeriksaan area berisiko rendah tidak sebanyak frekuensi pemeriksaan area yang berisiko tinggi.

Penyediaan tenaga auditor yang memadai dalam hal kuantitas dan kualitas menjadi tantangan tersendiri untuk mengimbangi pertumbuhan dan perkembangan bisnis bank yang pesat. Auditor yang baik memerlukan ‘jam terbang’ tertentu, karena keterbatasan ketersediaan tenaga tersebut memfokuskan kegiatan dan pemeriksaan audit pada area berisiko tinggi menjadi hal yang beralasan.

Audit coverage adalah rasio (perbandingan) antara Satuan Kerja yang di audit dengan seluruh Satuan Kerja dalam bank yang seharusnya menjadi objek audit. Berkaitan dengan Audit Berbasis Risiko yang memprioritaskan pemeriksaan ke Satuan Kerja yang dianggap berisiko tinggi saja (tidak secara keseluruhan dan tentu saja menurunkan persentase audit coverage) tentu saja menimbulkan kekhawatiran apakah Satuan Kerja yang tidak diperiksa benar-benar aman dan apakah kecenderungan akan semakin banyaknya penyimpangan dapat dikendalikan? Dengan penerapan Audit Berbasis Risiko efektifitas audit tidak lagi diukur oleh luasnya cakupan audit coverage melainkan apakah area yang dan aspek kegiatan bank yang berisiko tinggi (high risk dan above average risk) sudah seluruhnya tercakup dalam pemeriksaan, sehingga dengan demikian kekhawatiran atas semakin banyaknya penyimpangan yang tidak dapat dikendalikan dapat diminimalisir.

Pembiayaan (kredit) adalah salah satu kegiatan bank yang mengandung risiko yang tinggi. Risiko pembiayaan (kredit) sebagaimana disebutkan di atas adalah risiko yang terjadi akibat kegagalan pihak lawan (counterparty) memenuhi kewajibannya. Risiko pembiayaan (kredit) dapat bersumber dari berbagai aktivitas fungsional bank seperti perkreditan (penyediaan dana), tresuri dan investasi, dan pembiayaan perdagangan, yang tercatat dalam banking book maupun trading book

Beberapa risiko pembiayaan yang merupakan risiko inherent antara lain :

1. Apabila debitur (counter party) gagal memenuhi kewajibannya baik hutang pokok maupun bagi hasilnya, maka risiko tersebut dinamakan risiko pembiayaan, yaitu gagalnya debitur memenuhi perjanjian yang disepakati. Risiko pembiayaan disebut juga sebagai “borrower’s default” atau “counter party default”.

2. Pembiayaan yang gagal dibayar debitur menyebabkan dana bank tidak kembali, dana yang seharusnya dapat dipakai untuk memenuhi kewajiban bank tertahan pada debitur yanng bersangkutan sehingga bank tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak ketiga lainnya. Hal ini disebut risiko likuiditas.

3. Recovery kredit macet dapat diusahakan dari eksekusi jaminan yang diserahkan kepada bank, tetapi karena proses pengikatan jaminan tidak dilakukan atau tidak sempurna berakibat eksekusi jaminan tidak dapat dijalankan sehingga akhirnya recovery pembiayaan tersebut gagal. Hal ini disebut sebagai risiko operasional karena kesalahan proses.

4. Apabila pembiayaan tersebut diberikan dalam mata uang asing (valas), dan terjadi fluktuasi nilai tukar maka risiko kerugian bank menjadi lebih besar akibat (misalnya) terjadi penurunan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing tersebut. Hal ini disebut sebagai risiko nilai tukar.

5. Apabila pembiayaan bermasalah tersebut disebabkan karena rekayasa analis officer pembiayaan dalam memproses maka hal ini disebut sebagai risiko kecurangan/fraud. Risiko kecurangan termasuk dalam risiko operasional. Dan apabila masalah kecurangan ini mencuat dan tersebar ke masyarakat sehingga menyebabkan citra dan reputasi bank menjadi jelek, hal ini disebut juga risiko reputasi. (Z. Dunil, 2003)

Auditor tertarik pada pencegahan, deteksi dan pengungkapan kesalahan karena alasan:

· Eksistensi kesalahan dapat menunjukkan bahwa catatan akuntansi kliennya tidak dapat dipercaya

· Apabila pengujian ketaatan (compliance test) menunjukkan sejumlah kesalahan, auditor tidak dapat mempercayai pengendalian intern

· Apabila kesalahan cukup material, dapat mempengaruhi kebenaran(truth), dan kewajaran(fairness) atas laporan keuangan.

Kecurangan (fraud) digunakan untuk berbagai perbuatan dosa termasuk:

· Kecurangan dengan cara penipuan untuk mendapatkan keuntungan keuangan yang illegal

· Pernyataan salah yang disengaja dalam penghilangan jumlah atau pengungkapan dari catatan akuntansi atau laporan keuangan

· Pencurian (theft)

Penyebab terjadinya kecurangan

Penyebab umum;

· Penyembunyian (concealment)

Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagi akibatnya.

· Kesempatan / peluang

Pelaku perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepatn agr dapat emndapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam system dan juga menghindari deteksi.

· Motivasi

Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktifitas demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti kematamakan/kelombaan/kerakusan dan motivator yang lain.

· Daya tarik

Sasaran dari kecurangan yang dipertimbangkan perlu menarik dari pelaku.

· Keberhasilan

Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapar diukur baik menghindari penuntutan atau deteksi.

Penyebab sekunder

· Pengendalian yang lemah

Kurang pengedalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangkan sebagi suatu tunjangan karyawan.

· Hubungan antara pemberi kerja dengan pekerja jelek

Yaitu saling kepercayaa dan penghargaan telah gagal. Pelaku dapat mengemukakan alas an bahwa kecurangan hanya merupakan kewajibannya.

· Balas dendam (revenge)

Ketidaksukaan yang hebat terhadap organisasi dapt mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi tersebut.

· Tantangan (challenge)

Karyawan yang bosan dengan lingkungan kerja mereka dapat mencari stimulasi dengan berusaha untuk “memukul system”, sehingga mendapatkan suatu arti pencapain, atau pembebasan frustasi.

Beberapa contoh yang mengungkap ketidakberesan

· Modal kerja yang tidak cukup

· Perputaran yang cepat dalam posisi keuangan

· Biaya perjalanan yang berlebihan

· Pemindahan dana antar divisi atau afiliasi

· Perubahan auditor luar

· Biaya konsultan yang berlebihan

· Ratio finasial menurun

· Benturan kepentingan

· Penurunan kinerja

· Kesulitan penagihan

· Laporan terlambat

· Pengendalian manajemen oleh sedikit orang, dsb

Karakteristik Pribadi

Beberapa prilaku pribadi yang memerlukan pengamatan ketat:

· Hutang pribadi / kerugian keuangan yang besar

· Biaya hidup mahal

· Perjudian

· Investasi yang besar

· Masalah pribadi

· Hubungan yang dekat dengan pelanggan

· Kerja lembur yang berlebihan

· Cuti yang berlebihan

· Perasaan dibayar tidak sebanding dengan tanggung jawabnya, dsb

Praktik praktik kecurangan yang umum:

· Tidak mencatat pendapatan

· Menyembunyikan penagihan piutang

· Pencurian material

· Pengalihan sekuritas

· Pemalsuan dokumen pengeluaran

· Penyalahgunaan dana kas kecil

Kecurangan dan tanggung jawab auditor

· Pencegahan kecurangan

· Merupakan tanggung jawab manajemen, auditor intern hanya bertanggung jawab untuk menguji dan menilai kecukupan dan efektifitas tindakan manajemen

Deteksi dan penemuan kecurangan

Auditor intern harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kecurangan dan dapat mengidentifikasi kemungkinan terjadi kecurangan

Tanggung jawab auditor intern dalam area pengendalian kecurangan:

· Dalam penelaahan sistem, membantu menilai sejauh mana pencegahan dan penemuan kecurangan dipertimbangkan dengan wajar

· Berjaga jaga terhadap kemungkinan kecurangan dalam penelaahan aktivitas operasional dan penilaian konstruktif atas kemempuan manajerial

· Membantu pihak lain yang diberi tanggung jawab penyelidikan kecurangan actual

· Melaksanakan penugasan khusus yang berhubungan dengan kecurangan bila diminta

Tanggung jawaban auditor ekstern:

· Audit umum (general audit) yang dilakukan untuk memberikan opini / pendapat atas laporan keuangan, tidak didesain untuk mengungkapkan ketidakberesan.

· Tanggung jawab auditor ekstern untuk kegagalan mendeteksi kecurangan timbul hanya apabila tidak mentaati standar auditing yang berlaku umum

Berdasarkan statement on auditing standards (SAS) no 16 yang menyatakan:

“Auditor independend mempunyai tanggung jawab dengan keterbatasan yang melekat pada proses auditing, untuk merencanakan pengujian dan mencari kesalahan / ketidakberesan yang berpengaruh secara material atas laporan keuangan dan melakukan kemahiran secara profesional secara cermat dan seksama.”

PENUTUP

Kesimpulan

Audit Kecurangan dapat dibedakan dengan kesalahan

- Kesalahan (error) dapat dideskripsikan sebagai suatu yang tidak disengaja dan ini dapat terjadi dalam setiap tahap pengelolaan transaksi

- Kecurangan (fraud) adalah kesalahan yang disengaja

Penyebab terjadinya kecurangan:

1. Penyebab umum

2. Penyebab sekunder

Beberapa prilaku pribadi yang memerlukan pengamatan ketat:

· Hutang pribadi / kerugian keuangan yang besar

· Biaya hidup mahal

· Perjudian

· Investasi yang besar

· Masalah pribadi

· Hubungan yang dekat dengan pelanggan

· Kerja lembur yang berlebihan

· Cuti yang berlebihan

· Perasaan dibayar tidak sebanding dengan tanggung jawabnya, dsb

Praktik praktik kecurangan yang umum:

· Tidak mencatat pendapatan

· Menyembunyikan penagihan piutang

· Pencurian material

· Pengalihan sekuritas

· Pemalsuan dokumen pengeluaran

· Penyalahgunaan dana kas kecil

Kecurangan dan tanggung jawab auditor

· Pencegahan kecurangan

· Merupakan tanggung jawab manajemen, auditor intern hanya bertanggung jawab untuk menguji dan menilai kecukupan dan efektifitas tindakan manajemen

tugas atika profesi

1.persamaan dan perbedaan etika profesi akuntansi dengan etika profesi lainya.

Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.para etika profesi akuntan dengan etika profesi lainnya memiliki persamaan yaitu mereka memiliki aturan-aturan etika yang harus mereka taati,sehingga para klien mereka merasa senang dan puas atas kerja para profesi yang bersangkutan.dan juga memiliki perbedaan yaitu dalam sistem kerjanya, bisa dilihat dari etika profesi dokter dengan etika profesi akuntan.
etika profesi dokter mereka harus ramah dalam menghadapi para pasiennya terutama anak-anak,sehingga mereka akan merasa senang akan dokter tersebut. beda halnya dengan profesi akuntan, mereka harus tegas dalam mendapatkan sebuah informasi keuangan sehingga mereka dapat memberikan laporan keuangan yang benar dan terpercaya yang akan diberikan kepada penerima.dalam etika profesi terdapat kode etik yang harus ditaati oleh para profesi, seperti contohnya akuntan publik. akuntan publik sendiri memiliki pengertian akuntan yang memiliki izin dari Menterti Keuangan untuk menjalankan akuntan public. Praltik Akuntan publik adalah pemberian jasa profesional kepda klien yang dilakukan oleh anggota IAI-KAP yang dapat berupa jasa audit, jasa astestasi, jasa akuntansi dan review, perpajakan, perencanaan keuangan perorangan, jasa pendukung litigasi dan jasa lainnya yang diatur dalam standar profesional akuntan publik. mereka memiliki kode etik diantaranya adalah
1. Independensi

dalam menjalankan tugasnya harus mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam standarnya.sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) maupun dalam penampilan (in appearance).

2 Intergritas dan obyektivitas

dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiakan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubbordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.

3. Akuntan Publik harus mematuhi Standar Umum dan Prinsip Akuntansi yang berlaku.

*Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
3. Integritas
4. Objektivitas
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku Profesional
8. Standar Teknis


2. bagaimana menurut anda tentang persamaan dan perbedaan tersebut

menurut saya setiap profesi itu mempunyai etika profesi masing-masing,jdi tidak boleh disamakan.
tujuan dari etika profesi itu sendiri kan tujuanya agar para akuntan(dalam kaitaya dengan etika profesi akuntansi) dapat mengerjakan pekerjaanya dengan baik dan tidak melenceng sehingga dalam menjalankan tugas dapat terarah dan terkonsep sehingga hasilnya pun akan memuaskan dan untuk menghindari sesuatu yg tidak diharapkan atau meminumkan.jadi memang wlpn terdapat perbedaan dari masing-masing etika profesi tujuan mereka semua itu sama yakni agar pekerjaan mereka sesuai bidangnya menjadi terarah dan terkonsep.


3. sebutkan kode etik profesi selain kode etik akuntansi

1. kode etik guru

2. kode etik kedokteran

3. kode etik jurnalistik

4. kode etik kepolisian

5 kode etik kehakiman

6. kode etik notaris dll


KPK Harus Tetap Fokus Berantas Korupsi

AKARTA - Badai yang menghantam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berakhir. Meski begitu, KPK tidak boleh terbawa arus dan diminta untuk tetap fokus memberantas korupsi walaupun dihantam ratusan masalah.

"KPK jangan sampai larut dalam masalah ini. Fokus saja pada program-program yang akan dikerjakan. Sehingga masyarakat akan tetap percaya bahwa KPK tidak akan dimutilasi dan dikriminalisasi," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2009).

Politisi dari Partai Demokrat itu mengimbau agar masyarakat tidak terjebak dengan masalah yang sifatnya pragmatis.

Tak hanya itu, Marzuki juga meminta agar Polri mau menjelaskan masalah ini kepada masyarakat dengan segamblang-gamblangnya.

"Agar masyarakat tidak curiga terus," tandasnya.
(ton)